SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara.

BAGI DPD APKASINDO SE SUMATERA UTARA

Data Contact Person DPD APKASINDO Se Sumatera Utara Sudah Dapat di Lihat Pada Tab Database >> Data DPD APKASINDO.

www.apkasindo.blogspot.com

Segera Hadir Blog DPP APKASINDO.

BAGI DPD APKASINDO SE SUMATERA UTARA

Data Contact Person DPD APKASINDO Se Sumatera Utara Sudah Dapat di Lihat Pada Tab Database >> Data DPD APKASINDO.

BAGI DPD APKASINDO SE SUMATERA UTARA

Data Contact Person DPD APKASINDO Se Sumatera Utara Sudah Dapat di Lihat Pada Tab Database >> Data DPD APKASINDO.

Sabtu, 03 Desember 2011

Sertifikasi Baru Sawit Diharap tak Muncul Lagi

INILAH.COM, Nusa Dua - Product Board MVO, Frans Classen berharap ke depan seharusnya implementasi sertifikasi lestari harus dibatasi.

"Karena munculnya sertifikasi baru malah akan membuat pelaku perkebunan menjadi bingung di samping bakal meningkatkan biaya produksi," ujarnya di sela acara konferensi internasional kelapa sawit ke-7 (Indonesian Palm Oil Conference/IPOC & 2012 Price Outlook) bertema "Sustainable Palm Oil: Driver of Change" di Nusa Dua Bali, Jumat (2/12).

Maka dari itu, tutur Frans, munculnya ISPO dan MSPO dan sertifikasi lainnya sedianya tidak diikuti oleh sertifikasi baru. Menurut dia, sertifikasi RSPO merupakan model sertifikasi yang sudah terbukti dan diakui pihak konsumen di Eropa. “Jangan ada model sertifikasi sustainable baru lagi,” katanya.

Senin, 28 November 2011

Bea Keluar CPO Turun Jadi 15%

MedanBisnis –Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Bea keluar (BK) atau pajak ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk November 2011 sebesar 15%. Bea keluar ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan BK CPO di Oktober yang mencapai 16,5%.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan harga referensi CPO  untuk November sebesar US$. 1.009,51 per metrik ton atau turun dibanding harga referensi CPO di Oktober sebesar US$. 1.072,63 per metrik ton."Dengan demikian tarif Bea Keluar (BK) untuk November 2011, turun dari 16,5% menjadi 15%," katanya di Jakarta, Jumat (21/10).

Sementara itu, Deddy juga mengatakan harga referensi biji kakao untuk November 2011 adalah US$ 2.649,83 per metrik ton turun dari harga di Oktober 2011 yang sempat mencapai US$ 2.979 per metrik ton. Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk November 2011 U$ 2.359 per ton."Dengan demikian tarif BK biji kakao untuk bulan November 2011 adalah 5% atau turun dari tarif bea keluar bulan Oktober sebesar 10%," katanya.

Jumat, 18 November 2011

Apkasindo Bantu Petani Dapatkan Sertifikasi Lahan

MedanBisnis – Medan. Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) untuk membantu petani mendapatkan sertifikasi lahan.
Ketua Umum Apkasindo, Anizar Simanjuntak, mengatakan, program sertifikasi lahan kepada petani ini akan dilakukan secepatnya dalam tahun 2011, di mana pilot project pertama di Kabupaten Labuhan Batu. "Program ini bertujuan membantu petani mendapatkan kemudahan sertifikasi lahan. Karena jika 50% saja petani sudah mendapatkan sertifikasi, maka petani kita sudah bisa berhasil mengembangkan perkebunan kelapa sawitnya," ujar Anizar kepada wartawan, Rabu (14/9).

Dikatakannya, rencana program ini memiliki target luas lahan 2.500 hektare dan pada Oktober nanti akan diadakan pertemuan dengan kedua instansi terkait yakni BPN dan Dirjenbun agar pelaksanaannya dapat segera direalisasikan.

Sertifikasi lahan ini, jelas Anizar, sangat membantu petani dalam mengembangkan tanaman perkebunan kelapa sawit yakni untuk mendapat pinjaman uang dari perbankan atau ikut mensukseskan program pemerintah revitalisasi perkebunan (Revbun).

"Kita ketahui program Revbun belum berhasil karena masih terkendala dengan sertifikasi lahan. Jadi dengan program ini kita harap dapat membantu petani mendapatkan pinjaman dari perbankan," ucapnya.

Bentuk kerjasama program ini nantinya akan dibahas dalam pertemuan yang dilakukan pada Oktober, karena saat ini masih kerjasama secara tulisan. "Bentuk dan kerjasama selanjutnya akan dibahas pada Oktober. Pastinya semua demi membantu petani mendapatkan kemudahan mengurus sertifikasi lahan," imbuhnya.

Selama ini, revbun tidak membawa keuntungan kepada petani karena persyaratan yang sangat sulit dipenuhi petani, seperti tersedianya surat kepemilikan lahan sebagai agunan dari pihak perbankan dalam mengucurkan dana pinjaman revbun tersebut.

"Selama persyaratan itu tidak dirubah oleh pemerintah, revbun kita yakini tidak akan berjalan. Kita akui petani banyak belum memiliki sertifikasi lahan apalagi yang memiliki perkebunan di bawah satu hektare," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah masih kurang mendukung dalam perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia termasuk juga Sumut. Dengan pemberlakuan Bea Keluar (BK) yang besar dan tidak pernah dikembalikan lagi ke daerah itu sudah sangat memberatkan petani. "Penerapan BK ini memberatkan petani, karena harga jual Tandan Buah Segar (TBS) nya menjadi rendah," katanya.

Untuk itu, Apkasindo siap mendukung kepala daerah se Indonesia menuntut dikembalikannya dana BK kepada daerah guna mendukung perkebunan kelapa sawit khusus dalam pembangunan industri dan infrastrukturnya.

"Kita siap mendukung, asal semua kepala daerah se Indonesia setuju untuk menuntut dana BK itu dikembalikan ke daerah asal meski setengahnya saja demi pembangunan produktivitas hulu dan hilir perkebunan kelapa sawit," tuturnya. (yuni naibaho)

Minggu, 30 Oktober 2011

Forum Diskusi Pemangku Kepentingan Sektor Industri Unggulan dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit

Menindaklanjuti kegiatan Kajian yang tengah dilakukan oleh Kantor Perwakilan Daerah Medan tentang Sektor Industri dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit di wilayah Kerja KPD Medan, maka KPD Medan melaksanakan kegiatan Forum Diskusi mempertemukan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membahas secara bersama-sama serta mencari solusi terkait dengan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Daerah Terkait Kelapa Sawit khususnya mengenai penetapan harga TBS (Tandan Buah Segar). Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Tgl 06 Oktober 2011 bertempat di Diamond Ballroom Grand SwissBell-Hotel Medan.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Bpk. DR.Ir.Benny Pasaribu,M.Ec (Komisioner KPPU RI) yang sekaligus membuka acara forum diskusi, Bpk. Gopprera Panggabean (Kepala KPD Medan) yang memberikan presentasi mengenai Tugas dan wewenang KPPU serta bagaimana regulasi dalam industri sawit, Bpk. Asmar Arsjad selaku Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Propinsi Sumatera Utara memberikan presentasi tentang kebijakan penetapan harga TBS Kelapa Sawit sesuai Permentan No 17 Tahun 2010, Bpk. Balaman Tarigan selaku Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Inonesia (GAPKI) Propinsi Sumatera Utara. Hadir juga para peserta untuk mengikuti kegiatan diskusi perwakilan dari APKASINDO, perwakilan dari GAPKI, Perwakilan dari Pemerintah, perwakilan dari kalangan akademisi, serta media yang ada di Medan.
Kegiatan diskusi tersebut direspon dengan baik oleh para peserta yang hadir . Pada kesempatan tersebut Bpk. Asmar Arsyad mengatakan bahwa Permentan No 17 Tahun 2010 hanya berlaku untuk petani plasma dan dalam hal penetapan harga sawit, petani kelapa sawit masih sangat dirugikan, dikarenakan dari segi regulasinya sendiri masih belum berpihak kepada petani kelapa sawit dengan adanya “Faktor K” yaitu kompensasi yang harusnya memberikan keuntungan bagi petani sawit, tapi malah merugikan petani sawit, dikalangan petani sawit harga TBS variatif yang artinya berbeda-beda disetiap daerah, untuk periode bulan Oktober 2011 sendiri harga sawit sangat rendah dirata-ratakan sekitar Rp.1250/Kg. Bpk Balaman Tarigan menanggapi bahwa mengenai penetapan harga sawit yang tidak berpihak kepada masyarakat, merupakan akibat dari regulasi, GAPKI sendiri selalu berusaha untuk memajukan industri kelapa sawit khususnya diwilayah Sumatera Utara. Dari kegiatan diskusi tersebut disimpulkan bahwa Pemerintah termasuk KPPU, GAPKI, APKASINDO, merupakan mitra yang harus bersama-sama saling membangun industri kelapa sawit di Indonesia khususnya daerah Sumatera Utara.

Kamis, 14 Juli 2011

Dishutbun Hentikan Operasional PKS Mini Tanpa Izin

 Langkat (ANTARA) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menghentikan operasional pabrik kelapa sawit mini tanpa izin, yang berada di dusun Bukit Rejo Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.
"Kita menghentikan operasional pabrik kelapa sawit mini kapasitas lima ton per jam itu," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, Supandi Tarigan di Stabat, Kamis.
Penghentian operasional pabrik kelapa sawit PT CCMO, selain tidak mempunyai izin juga adanya laporan dari masyarakat di sekitar pabrik, yang keberatan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), katanya.
Selain itu izin lain juga belum dimiliki oleh perusahaan pengolahan sawit tersebut, seperti Izin Usaha Perkebunan Pengolahan (IUP-P).
Berdasarkan undang-undang nomor 18/2004 tentang perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007, tentang pedoman perizinan usaha perkebunan dan peraturan lain yang berlaku, katanya.
Karena itulah pabrik kelapa sawit mini ini yang sudah didirikan sejak 2009 itu harus menghentikan operasional-nya dan segera melengkapi segala surat izin yang dibutukan untuk pengoperasian sebuah pabrik kelapa sawit.
Supandi menjelaskan, tegoran untuk menghentikan operasional PKS mini tersebut juga sudah dilayangkan nomor: 525-1122/HUTBUN-III/2011, tertanggal 10 Mei 2011, kepada pimpinan PT CCMO.
Dalam kaitan penghentian tersebut, pihaknya meminta agar Kepala Wilayah Kecamatan Padang Tualang, dan Kepala desa dapat melaporkan bila terjadi aktivitas di lapangan.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Herminta Sembiring yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, karena belum lengkapnya izin pabrik kelapa sawit tersebut, maka pembahasan UKL/UPLnya belum dilaksanakan.
"Pembahasan tersebut masih menunggu rekomendasi izin yang ada dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat," katanya.
Kepala Wilayah kecamatan Padang Tualang, Yafizam Parinduri yang dihubungi menjelaskan, hingga sekarang ini sejak penghentian operasional pabrik tersebut, belum lagi ada kegiatan di lapangan.
Mereka benar-benar menghentikan operasional pabrik tersebut, katanya.

Jumat, 01 Juli 2011

Petani Akan Terus Berjuang Hentikan BK CPO

Jakarta (ANTARA) - Petani kelapa sawit yang tergabung Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Sumatra Utara berjanj untuk terus berjuang agar pemerintah tidak memberlakukan bea keluar minyak sawit mentah (BK CPO).
"Kami akan terus memperjuangkan aspirasi hingga pemerintah menghapuskan BK CPO progresif," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Sumatera Utara H.A. Rinto Guntari saat dihubungi, Minggu.
Saat ini kalangan petani kelapa sawit di berbagai daerah merasa gelisah dan kesal atas sikap pemerintah yang tetap memberlakukan kebijakan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang bersifat progresif.
"Para anggota kami sudah sangat kesal karena pemerintah tampaknya sama sekali tidak mendengarkan dan memperdulikan keberatan jutaaan petani kelapa sawit terhadap BK CPO yang progresif," ujar dia.
Rinto menyatakan hal tersebut menanggapi keputusan pemerintah yang kembali menaikkan tarif BK CPO untuk periode bulan Juli menjadi 20 persen.
Sebagaimana telah diberitakan beberapa hari lalu, pemerintah menaikkan kembali BK CPO menyusul naiknya rata-rata harga patokan ekspor CPO.
Tarif BK tersebut naik dibandingkan tarif periode bulan Juni yang dipatok sebesar 17,5 persen. Kenaikan itu sebagai buntut dari naiknya harga rata-rata patokan ekspor CPO dari rata-rata 1.100 dolar AS per metrik ton pada bulan Mei 2011, menjadi 1.200 dolar AS per metrik ton pada bulan Juni 2011.
Menurut Rinto, para petani kelapa sawit sudah cukup lama tertekan oleh kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil itu.
Pasalnya, sejak BK CPO diterapkan secara progresif pada 2007 lalu hingga saat ini, petani sama sekali tidak merasakan manfaatnya.
"Justru sebaliknya, kami terus menerus dirugikan. Karena dengan naiknya BK CPO, harga tandan buah segar (TBS) sawit semakin tertekan. Ketika tarif BK CPO masih 17,5 persen harga TBS di tingkat petani turun hingga Rp500 per kg TBS.
Sedangkan dengan BK CPO naik menjadi 20 persen maka harga TBS di tingkat petani semakin turun hingga Rp800 per kg TBS," jelas Rinto.
Kerugian yang telah diderita para petani sejak lebih dari tiga tahun lalu dan terus berlangsung hingga sekarang itulah,, memicu kegelisahan dan kekesalan para petani sawit di berbagai daerah, kata Rinto..
"Kami merasa dibohongi dan dipermainkan oleh pemerintah pusat. Katanya, dana yang terkumpul dari BK CPO ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada para petani dalam bentuk pembagian bibit murah, pupuk murah bersubsidi, perbaikan sarana infrastruktur, dan sebagainya. Nyatanya, itu semua hanya janji-janji palsu dan omong kosong belaka," kata Sekretaris Umum DPW Apkasindo Sumatera Utara Gus Dalhari Harahap.
Kegelisahan serta kekesalan anggota Apkasindo terhadap kebijakan BK CPO yang progresif itu, menurut Gus Dalhari akan menjadi salah satu agenda dalam seminar nasional kelapa sawit maupun rapat kerja DPW Apkasindo Sumatera Utara yang berlangsung akan pada hari Senin - Selasa ini (27- 28 Juni).
Pernyataan Gus Dalhari itu dibenarkan oleh Ketua DPW Apkasindo Kalimantan Timur Bambang Sarjito, yang menegaskan, pemerintah pusat seharusnya lebih berpihak kepada para petani kelapa sawit.
Sebab perkebunan kelapa sawit rakyat adalah yang paling luas, yaitu 48 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
"Jadi seluruh petani kelapa sawit yang berjumlah 2,5 juta orang dengan total luas lahannya lebih dari 3,8 juta hektar itulah yang harus menanggung kerugian dari kebijakan BK yang progresif. Karena itulah, kebijakan itu tidak berpihak kepada kepentingan petani," kata Bambang Sarjito menjelaskan..
Karena itulah, pihaknya sepakat dengan DPW Apkasindo Sumatera Utara maupun daerah-daerah lain yang akan memperjuangkan kepentingan petani tersebut secara langsung kepada pemerintah pusat.
Menurut Bambang, pihaknya juga mendukung DPP Apkasindo yang memperjuangkan agar dana BK CPO yang telah disedot pemerintah pusat selama ini bisa segera dikembalikan kepada para petani dalam bentuk program replanting, penyediaan bibit murah, pendidikan petani, dan sertifikasi lahan sawit.

Petani Sawit Tercekik BK CPO

Demo Tuntut Penghapusan
JAKARTA-Kalangan petani kelapa sawit di berbagai daerah merasa gelisah dan kesal atas sikap pemerintah yang tetap memberlakukan kebijakan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang bersifat progresif. Karenanya, mereka mendesak agar pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan segera menghapuskan BK CPO progresif tersebut.
"Para anggota kami sudah sangat kesal karena pemerintah tampaknya sama sekali ndak mendengarkan dan memperdulikan keberatan jutaaan petani kelapa sawitterhadap BK CPO yang progresif," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Sumatera Utara KA. Rinto Guntari di sela-sela rangkaian aksi unjukrasa di kompleks parlemen, kantor Kementerian Keuangaa Kementerian Perdagangan dan berakhir di Kementerian Koordinator Perekonomian, lakarta Kamis (30/6), kemarin.
Aksi para petani kelapa sawit yang tergabung dalam Apkasindo tersebut sebagai reaksi atas keputusan pemerintah yang tak kunjung menghapuskan BK CPO. Bahkan, pemerintah kembali menaikkan tarif BK CPO untuk periode Juli menjadi 20 persea
Seperti yang telah diberitakan, pemerintah menaikkan kembali
BK CPO menyusul naiknya rata-rata harga patokan ekspor CPO. Tarif BK tersebut naik dibandingkan tarif periode (uni yang dipatok sebesar 175 persea Kenaikan itu sebagai buntut dari naiknya harga rata-rata patokan ekspor CPO dari rata-rata USD 1.100 per metrik ton pada bulan Mei 2011, menjadi USD 1200 permetriktonpadajuni2011. Menurut Rinto, para petani kelapa sawit sudah cukup lama tertekan oleh kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil itu. Pasalnya, sejak BK CPO diterapkan secara progresif pada 2007 lalu hingga saat ini, petani sama sekali tidak merasakan manfaatnya "Justru sebaliknya, kami terus menerus dirugikan. Karena dengan naiknya BK CPO, harga tan-dan buah segar (TBS) sawit semakin tertekan. Ketika tarif BK CPO masih 17,5 persen harga TBS di tingkat petani turun hingga Rp 500 per kg TBS. Sedangkan dengan BK CPO naik menjadi 20 persen, maka harga TBS di tingkat petani semakin turun hingga Rp 800 per kg TBS," jelas Rinto.
Kerugian yang telah diderita para petani sejak lebih d;in tiga tahun lalu dan terus berlangsung hingga sekarang itulah memicu kegelisahan dan kekesalan para petani sawit di berbagai daerah. Kami merasa dibohongi dan dipermainkan oleh pemerintah pusat. Katanya, dana yang terkumpul dari BK CPO ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada para petani dalam bentuk pembagian bibit murah, pupukmurah bersubsidi, perbaikan sarana infrastruktur, dan sebagainya Nyatanya, itu semua hanya janji-janji palsu dan omong kosong belaka," tegas Ketua DPW Apkasindo Kalimantan Timur Bambang Sarjito.
Dalam aksi yang diikuti oleh ra tusan perwakilan petani kelapa sawit dari Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi itu, Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad menegaskan, kegelisahan dan kekesalan para petani di berbagai daerah itu mencerminkan bahwa kepercayaan para petani sawit terhadap pemerintah pusat sudah semakin lui iii ir "Para petani merasakaa saat ini seolah-olah tidak ada pemerintah pusat karena mereka tidak merasakan keberpihakan pemerintah pusat dan memperoleh realisasi janji-janji selama ini." katanya (aro)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More